Propam Polres Tangerang Selatan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR Code kepada Masyarakat

    Propam Polres Tangerang Selatan Sosialisasikan Layanan Pengaduan Cepat Berbasis QR Code kepada Masyarakat

    TANGSEL — Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri melalui Scan QR Barcode pada Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Tempat Pelayanan Publik Satpas SIM Cilenggang Satlantas Polres Tangsel serta di beberapa titik pusat keramaian dan lingkungan perumahan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

    Tim Sipropam yang dipimpin oleh IPDA Udin Jamalludin, S.Sos. (Kanit Provos Sipropam) bersama Aipda Muhamad Rifai, S.H. dan Brigpol Andar Rohman, S.H. turun langsung ke lapangan untuk memperkenalkan sistem pengaduan digital ini kepada masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa dengan memindai QR Code yang tersedia, mereka dapat dengan mudah melaporkan dugaan pelanggaran disiplin atau perilaku tidak profesional anggota Polri secara cepat dan terverifikasi.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mengapresiasi langkah modernisasi layanan pengaduan tersebut. Selain memperkuat pengawasan internal, program ini juga memperlihatkan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam membangun institusi Polri yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik.

    Kasi Propam Polres Tangerang Selatan AKP Arwin Munarsa, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program Presisi dalam bidang pengawasan dan penegakan disiplin. “Dengan adanya layanan pengaduan cepat berbasis QR Code ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses langsung dan mudah untuk menyampaikan aduan secara resmi. Ini merupakan langkah kami untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, ” ujar AKP Arwin Munarsa. (Hendi)

    polres tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciputat Timur Lakukan Pengecekan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Lengkong Gudang Aktif Cek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami